Mandi junub biasa disebut dengan mandi besar. Mandi junub adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar agar ibadah yang dilakukan seorang muslim atau muslimah bisa dianggap sah.
Bagi mereka yang memiliki hadas besar atau dalam kondisi junub diharamkan membaca Al-Qur'an, menyentuh/membawa mushaf Al-Qur'an, sholat, berdiam diri di masjid, serta thawaf mengelilingi Ka'bah.
Terdapat beberapa sebab yang mewajibkan seorang muslim melakukan mandi junub karena hadas besar. Sejumlah penyebab keharusan melaksanakan mandi junub adalah haid atau nifas, keluarnya sperma, berhubungan suami-istri walaupun tak keluar sperma, hingga bermimpi basah atau tidak sengaja mengeluarkan sperma.
NU Online menuliskan bahwa yang disebut junub adalah kondisi ketika seseorang mengalami salah satu dari beberapa hal, sebagai berikut.
Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik disebabkan oleh mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan dan pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meski tidak mengeluarkan mani. Ketiga, karena melahirkan.
Bagi pasangan suami-istri, hubungan seksual pada bulan Ramadan memiliki ketentuan tersendiri. Pada malam hari, hubungan suami-istri tetap bernilai sedekah seperti hari-hari lain. Namun, pada siang hari, sejak selepas subuh hingga magrib, hubungan badan termasuk dosa berat dan dapat membatalkan puasa.
Mereka yang melakukan hubungan suami-istri pada siang hari saat melaksanakan ibadah puasa Ramadan diharuskan membayar kafarat atau denda yang berat.
Terdapat tiga opsi pembayaran kafarat, yaitu memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan orang miskin 60 orang, masing-masing sebanyak satu mud (0,6 kg beras).
Selain berhubungan suami istri, orang yang berhadas karena keluar sperma terbagi menjadi dua. Pertama, ia mengeluarkan sperma dengan sengaja melalui onani atau masturbasi saat siang hari pada bulan Ramadan. Hukum puasanya batal dan berdosa.
Kedua, ia sedang tidur dan bermimpi basah. Hukum puasanya masih sah dan tetap bisa dilanjut hingga magrib karena orang yang tidur bebas dari ketentuan hukum Islam.
Cara Mandi Junub Perempuan dan Laki-Laki
Semua golongan orang yang berhadas besar wajib melakukan mandi junub. Terdapat 2 rukun yang wajib dilakukan saat melaksanakan mandi junub.
Pertama adalah membaca niat saat air pertama disiram ke tubuh. Kedua, mengguyur semua badan dengan air dan menghilangkan najis pada tubuh. Pada bagian tubuh yang berambut atau berbulu, harus dipastikan bahwa air mengalir hingga kulit.
Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, selain dua rukun di atas, ada aktivitas lain saat mandi junub yang hukumnya sunnah muakkadah untuk dilakukan.
Orang yang mengabaikan sunah ini dianggap merugi karena sesungguhnya amalan-amalan sunah dapat menambal kekurangan pada amalan fardu.
Yang juga perlu menjadi catatan, suci dari hadas besar tidak termasuk syarat sah puasa. Kendati seseorang berhadas besar, misalnya berhubungan seksual di malam harinya atau bermimpi basah, kemudian lupa atau tertidur hingga subuh, ia tetap wajib berpuasa. Namun, sebaiknya ia segera bersuci dengan mandi junub, terutama jika akan memasuki waktu salat.
Apabila dalam kondisi berhadas besar pada malam hari, mereka yang akan berpuasa Ramadhan juga dianjurkan untuk mandi besar sebelum makan sahur, demikian dikutip dari NU online. Apabila tidak sempat karena waktu mepet, mereka yang dalam kondisi junub dianjurkan untuk membasuh kemaluan dan berwudhu terlebih dahulu sebelum makan sahur.
Kemudian, Mandi junub sebaiknya dilakukan setelah makan sahur, agar dapat segera melakukan sholat subuh begitu fajar shodiq terbit.
Berikut tata cara melakukan mandi junub untuk laki-laki dan perempuan, beserta amalan sunnah yang sebaiknya dilakukan sebagai adab dalam mandi besar.
1. Tata Cara Mandi Wajib Bagi Laki-Laki
Dalam kitab Safinatun Najah, Syekh Salim bin Sumair Al Hadlrami menjelaskan bahwasanya rukun mandi besar ini dibagi menjadi dua: niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Adapun niat mandi junub adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Lafaz latinnya: Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
Kemudian, mandi junub dengan meratakan air ke seluruh badan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
- Ambil air di kamar mandi, lalu basuh tangan 3 kali.
- Bersihkan najis atau kotoran yang menempel pada tubuh.
- Berwudu.
- Guyur kepala hingga 3 kali pakai air, bersamaan dengan mengucap niat.
- Siram seluruh anggota badan bagian kanan hingga 3 kali.
- Lalu siram semua anggota badan bagian kiri sebanyak 3 kali.
- Gosok seluruh tubuh 3 kali, baik bagian depan atau belakang
- Pastikan air membasuh seluruh bagian kulit
- Menyela rambut, bulu tebal serta jenggot agar kulit terbasuh air.
- Jika menyentuh kemaluan saat mandi, berwudu kembali di akhir mandi.
Bagi perempuan, mandi junub biasa dilakukan karena mereka memiliki siklus bulanan, yaitu haid atau menstruasi. Tentu saja, setelah mereka menstruasi, mandi junub wajib dilakukan.
Sebenarnya, tata cara mandi junub bagi perempuan tidak jauh berbeda dengan tata cara mandi besar bagi laki-laki.
Bedanya adalah bagi perempuan diperbolehkan menggelung rambutnya. Rujukannya adalah hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya: "Wahai Rasulullah, aku seorang perempuan yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?"
Nabi SAW menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyur kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu suci," (HR. Muslim).
Tata cara mandi junub untuk perempuan adalah sebagai berikut:
- Ambil air di kamar mandi, lalu basuh tangan 3 kali.
- Bersihkan najis atau kotoran yang menempel pada tubuh.
- Berwudu.
- Guyur kepala 3 kali, bersama dengan mengucap niat (rambut boleh digelung).
- Siramkan air ke seluruh badan, dimulai dari bagian kanan, lalu kiri.
- Gosok seluruh tubuh sebanyak 3 kali, baik depan maupun belakang
- Pastikan air membasuh semua bagian kulit
- Menyela rambut dan bulu tebal agar kulit terbasuh air
- Jika menyentuh kemaluan saat mandi, berwudu kembali di akhir mandi junub.